You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Poka
Poka

Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku

SOSIALISASI POS BANTUAN HUKUM (POSBANKUM) DESA POKA

Administrator 08 Juli 2025 Dibaca 81 Kali
SOSIALISASI POS BANTUAN HUKUM (POSBANKUM) DESA POKA

Selasa 8 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pos Bantuan Hukum oleh Kepala Desa Poka yang di dampingi oleh La Yanto dan Dessy Hehanussa selaku Paralegal.

Menurut Kepala Desa Poka, “Marthina Kelbulan” tujuan dibentuknya Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) adalah untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu, dengan menyediakan layanan hukum seperti informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum. Selain itu, Posbakum juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Poka berharap masyarakat dapat lebih berani mencari solusi hukum secara benar dan tidak takut untuk berkonsultasi kepada lembaga resmi yang tersedia.

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan