Pemerintah Desa Poka melaksanakan Penyuluhan dan Sosialisasi Minuman Keras, Obat Terlarang dan Kamtibamas, turut hadir sebagai narasumber BNN Provinsi Maluku, Ditbinmas Polda Maluku dan Densus 88 Anti Teror (Jumat, 18 Oktober 2024).
Dalam sambutanya kepala desa poka Marthina Kelbulan menyampaikan bahwa “Desa poka merupakan salah satu desa yang sangat majemuk di provinsi Maluku mulai dari suku, agama, ras dan budaya sehingga bisa dengan mudah terkontaminasi dengan pengaruh yang datang dari luar, hal ini diperkuat dengan masalah yang terjadi dalam beberapa bulan ini mulai dari masalah narkoba, penganiayaan, dan miras yang sungguh meresahkan di masyarakat desa poka, olehnya itu pemerintah desa berkepentingan untuk melaksanakan sosialisasi ini dalam upaya memperkuat Kamtibmas sehingga dapat meminimalisir segala kemungkinan yang akan terjadi lingkungan.
Kegiatan penyuluhan dan Sosialisasi ini dihadiri oleh RT/RW, Tokoh masyarakat Tokoh agama, pemuda perwakilan dari masing-masing kost di wilayah RT dan unsur lainya, dengan harapan semua yang hadir dapat meneruskan sosialisasi ini ke masyarakat agar kemanan dan ketertiban di desa poka dapat berjalan dengan aman dan tentram.