Bertempat di Cafe 47 dan merupakan kawasan pengembangan Smart Fisheries Village (SFV) Pemerintah Desa Poka melaksanakan MUSRENBANGDes Penetapan RKPDes 2025 (Jumat, 13-12-2024).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang di selaraskan dengan hasil pencermatan RPJMDes Poka yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa.
Kegiatan MUSRENBANGDes RKPDes 2025 Desa Poka dibuka oleh Kepala Desa Poka, dilanjut Sambutan BPD dan Sambutan Kepla Kecamatan Teluk Ambon, Acara tersebut dihadiri BPD, RT, RW, LPMD, TP-PKK, Kelompok pemeberdayaan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Poka dan kelompok terkait lainnya.
Setelah penyempaian Rancangan Kerja Pemerintah Desa Poka Tahun Anggaran 2025 oleh Tim RKP kemudian peserta musyawarah menyapaikan saran dan masukan selesai, maka dilakukan penanda tanganan Berita Acara Musyawarah Oleh Kepla Desa Poka, BPD dan perwakilan Masyrakat.
Bertempat di Cafe 47 dan merupakan kawasan pengembangan Smart Fisheries Village (SFV) Pemerintah Desa Poka melaksanakan MUSRENBANGDes Penetapan RKPDes 2025 (Jumat/13-12-2024).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang di selaraskan dengan hasil pencermatan RPJMDes Poka yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa.
Kegiatan MUSRENBANGDes RKPDes 2025 Desa Poka dibuka oleh Kepala Desa Poka, dilanjut Sambutan BPD dan Sambutan Kepla Kecamatan Teluk Ambon, Acara tersebut dihadiri BPD, RT, RW, LPMD, TP-PKK, Kelompok pemeberdayaan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Poka dan kelompok terkait lainnya.
Setelah penyempaian Rancangan Kerja Pemerintah Desa Poka Tahun Anggaran 2025 oleh Tim RKP kemudian peserta musyawarah menyapaikan saran dan masukan selesai, maka dilakukan penanda tanganan Berita Acara Musyawarah Oleh Kepla Desa Poka, BPD dan perwakilan Masyarakat.